Soal Rehabilitas Toilet Kantor Gubernur, TAPD Luruskan Tuntutan Masa Aksi

Soal Rehabilitas Toilet Kantor Gubernur, TAPD Luruskan Tuntutan Masa Aksi
Kantor Gubernur Gorontalo. Foto: ist

60DTK.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meluruskan soal rehabilitas toilet di Kantor Gubernur Gorontalo.

Hal ini berdasarkan tuntutan Aliasi BEM Rakyat Gorontalo saat menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (22/9/2025).

Bacaan Lainnya

TAPD Provinsi Gorontalo menjelaskan, tidak ada anggaran untuk perbaikan toilet rumah dinas Gubernur Gorontalo.

“Sekali lagi kami sampaikan tidak ada anggaran sebesae Rp5 miliar untuk rehabilitas rumah dinas,” ujar TAPD.

TAPD menambahkan, terkait dengan anggaran Rp75 juta untuk rehabilitas tiga toilet di Kantor Gubernur Gorontalo.

“Anggaran Rp75 juta ada untuk rehabilitasi tiga unit kamar mandi tamu di lingkungan Perkantoran Gubernur Gorontalo, bukan di rumah dinas,” tambah TAPD.

Sama halnya dengan pengadaan mobil dinas yang disebut-sebut menlanggar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.

“Anggaran itu bukan hasil dari efisiensi dan angkan tidak sebesar itu. Paling penting adalah anggarannya sudah ada di dalam pembahasan anggaran induk sejak 2024. Bukan setelah keluar inpres tentang efisiensi kemudian anggaran itu muncul,” imbuh TAPD. (adv)

Pos terkait