Soal Seragam Paskibraka Putri, Dikbudpora Gorontalo Tunggu Edaran dari Pemerintah

Pengukuhan 68 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (15/08/2018). Foto: beritasumbar.com

60DTK-Gorontalo: Terkait dengan perubahan seragam Paskibraka putri dari rok menjadi celana panjang, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo masih menunggu surat edaran dari pemerintah.

Kepala Seksi Pemuda Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Aswin Fahrul mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pemerintah soal perubahan seragam itu.

“Belum ada tindaklanjut ke gubernur dari kementerian. Yang pasti, kami menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait dengan hal itu,” ucap Aswin Fahrul.

Tahun ini, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tidak lagi mengenakan rok. Melainkan, akan mengenakan celana panjang. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 17 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Diketahui, perubahan atas seragam paskibraka ini, hanya terbatas pada rok dan celana saja. Sementara atribut lainnya seperti peci hitam, kemeja putih dan kaus tangan kuning tidak ada perubahan.

Anggota paskibraka akan menjalani pendidikan dan latihan selama sebulan sebelum menjalankan tugas pada pengibaran dan penurunan bendera saat perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang. (adv/rls)

Pos terkait