60DTK-Gorontalo: Juru Bicara Gorontalo untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Darda Daraba membeberkan, hingga saat ini sudah ada 83 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Hal ini Ia ungkapkan saat melakukan konferensi pers terkait perkembangan virus corona yang dilaksanakan di Posko Information Center Corona di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (19/03/2020).
Baca juga: Langkah Pencegahan Virus Corona
“Angka terakhir kita orang dalam pemantauan ada 60 ke 63 orang, yang selesai itu pemantauan ada 23, jadi total kita orang dalam pemantauan, baik dalam atau selesai itu ada 83 orang,” ungkap Darda.
Ia juga mengungkapkan, saat ini sudah ada 8 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang berasal dari Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorantalo Utara, yang masih dalam proses penanganan.
Baca juga: Cegah Corona, Pemprov Akan Periksa Angkutan Umum Di Perbatasan Gorontalo
“Pasien dalam pengawasan ada 8 orang, dari kota ada, Kabupaten Gorontalo ada satu, Kabupaten Boalemo satu, Kabupaten Pohuwato satu, Kabupaten Bone Bolango satu, Kabupaten Gorontalo Utara dua,” lanjutnya.
Meski begitu, Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada warga Provinsi Gorontalo yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 ini.
Baca juga: Rusli: Posko Terpadu Di Bandara Djalaludin Bukan Cuma Untuk Periksa Corona
“Belum ada yang dinyatakan positif terinfeksi virus ini,” tutup Darda.
Diketahui, ODP atau Orang Dalam Pemantauan adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.
Lihat juga: Rapat Gubernur Bersama Forkopinda Tentang Pencegahan Virus Corona
Sedangkan PDP atau Pasien Dalam Pengawasan adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan yang ringan atau berat, serta pernah berkunjung atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan