60DTK.COM – Proses pendaftaran seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) saat ini sudah berlangsung di tingkat kabupaten/kota se – Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi melalui Analis Wawasan Kebangsaan, Putra Dwy Alfons mengatakan saat ini di tingkatan kabupaten/kota seleksi calon Paskibraka sudah berlangsung.
“Itu pendaftarannya secara online paskibraka.bpip.go.id sejak minggu keempat Januari hingga minggu ketiga bulan April tahun 2025,” kata Putra, Senin (10/03/2025).
Putra menjelaskan, calon Paskibraka ini setelah melakukan pendaftaran berkas dan lolos, nantinya akan mengikuti sejumlah tes di Kesbangpol kabupaten/kota.
“Setelah itu dari setiap kabupaten kota itu akan mengirim 10 peserta terbaiknya ke provinsi. Kemudian akan kembali mengikuti seleksi pada minggu keempat bulan April hingga minggu ketiga bulan Mei,” jelasnya.
Berikut syarat untuk menjadi Paskibraka 2025:
- Warga Negara Indonesia
- Calon Paskibraka merupakan pelajar Kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
- Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
- Mengisi dan menandatangani Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Program Akademik
- Nilai Akademik minimal kategoti baik
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang ditertibkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah
- Memiliki tinggi badan ideal; tinggi paling rendah 170 cm, paling tinggi 180 cm untuk putra. Paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
“Serta memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dari dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal,” imbuh Putra. (adv)