Kasus pelecehan tersebut menurut pihak Reskrim Polres Boalemo merupakan perbuatan cabul oleh pimpinan pesantren yang terletak di desa Mustika, kecamtan Paguyaman, kabupaten Boalemo.
Headlines
Tag: Kronologi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.