Kasus pelecehan tersebut menurut pihak Reskrim Polres Boalemo merupakan perbuatan cabul oleh pimpinan pesantren yang terletak di desa Mustika, kecamtan Paguyaman, kabupaten Boalemo.
Kasus pelecehan tersebut menurut pihak Reskrim Polres Boalemo merupakan perbuatan cabul oleh pimpinan pesantren yang terletak di desa Mustika, kecamtan Paguyaman, kabupaten Boalemo.