60DTK, Kota Gorontalo – Tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022 lalu. Sementara sesuai rencana, pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024 nanti.
Berkenaan dengan hal ini, DPRD Kota Gorontalo menyampaikan satu pesan penting kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pesta demokrasi.
“Penyelenggara pemilu harus bekerja menjalankan tugas secara normatif dan objektif,” pinta salah satu Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat saat dihubungi, Jumat (24/06/2022).
Wakil Ketua Komisi B itu berharap tidak akan ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, apalagi sampai melibatkan oknum dari pihak penyelenggara pemilu itu sendiri.
Selain itu, Ia juga meminta supaya KPU dan Bawaslu tidak bersikap memihak kepada calon atau kontestan tertentu yang ingin memenangkan pemilu 2024.
“Tolong ini jangan dilakukan karena hal seperti ini akan mencederai atau mencoreng nilai-nilai demokrasi di Indonesia,” jelasnya.
Khusus kepada kontestan pemilu, Mucksin juga mengimbau agar berkompetisi dan berpolitik dengan baik dan santun. Para calon diharapkan tidak saling menjatuhkan satu sama lain hanya karena ingin mendapat dukungan dari masyarakat.
“Ini kan sifatnya sama. Siapa saja yang menang dialah yang akan menjadi representasi rakya, baik itu di eksekutif maupun legislatif,” pungkas Mucksin. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga