60DTK, Bone Bolango – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Bone Bolango, Roswaty Agus mengungkapkan bahwa di tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengalokasikan anggaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi 20.000 pekerja rentan di Bone Bolango.
Hal tersebut Ia ungkapkan saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Bone Bolango di Restauran Angelato, Kota Gorontalo, Senin (24/01/2022).
“Sudah lima tahun terakhir, yakni sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, Pemda Bone Bolango terus berkomitmen untuk melindungi warganya dengan program jamsostek untuk pekerja bukan penerima upah maupun pekerja informal, apalagi perlindungan tenaga kerja ini merupakan program prioritas Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli,” ungkap Roswaty.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian menjelaskan bahwa program perlindungan jamsostek terhadap para pekerja maupun tenaga kerja merupakan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh pemerintah bagi setiap masyarakat pekerja.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pesertanya akan mendapatkan manfaat perlindungan yang paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis sampai sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” jelas Hendra.
Apalagi untuk iuran kepesertaannya, khusus peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, iurannya sangat terjangkau mulai dari Rp16.800 setiap bulannya untuk dua program perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Bahkan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan upah dikalikan 48 kali upah, ditambah santunan pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan beasiswa untuk dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta,” tutup Hendra.
Pewarta: Desy