Tahun Depan, Tunjangan BPD Kabgor akan Naik 100%

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi BPD se - Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di Kecamatan Limboto, Kamis (24/10/2019). (Foto - Humas Pemkab Gorontalo)

60DTK-Kab. Gorontalo: Besaran tunjangan bagi setiap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor), direncanakan naik hingga 100 persen pada tahun 2020 mendatang.

Kabar gembira ini disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi BPD se – Kabgor yang berlangsung di Kecamatan Limboto, Kamis (24/10/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tahun Depan, Gaji Aparat Desa Di Kabgor Naik 300%

“Tahun depan, tunjangan BPD akan kita naikkan 100 persen,” beber Nelson.

Ia menuturkan, alasan yang melandasi adanya rencana peningkatan tunjangan ini adalah untuk mendorong semangat kerja seluruh anggota BPD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa. Paling penting, aturan peningkatan tunjangan bagi BPD tersebut juga telah ada dan dana untuk tunjangan tersebut pun sudah tersedia.

BACA JUGA: Kabgor Terus Berkembang, Kinerja Pemerintahan Nelson Dipuji Kemendes PDTT

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita itu untuk Anggaran Dana Desa (ADD), dan ini sepenuhnya diatur oleh pemerintah,” pungkas Nelson. (adv)


Penulis: Andrianto Sanga
Editor: Nikhen Mokoginta

Pos terkait