60DTK-Gorontalo: Polda Gorontalo kembali melakukan kegiatan khusus untuk mendisiplinkan anggota kepolisian, kali ini difokuskan kepada Polisi Perempuan (Polwan) di lingkungan Polda Gorontalo, Selasa (5/11/2019).
Adapun pemeriksaan tersebut meliputi penampilan Polwan, terlebih untuk ukuran rambut. Karena berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri, Polwan wajib memiliki rambut 2 cm di bawah kerak seragam.
Terkait hal ini, Kabid Propam Polda Gorontalo, Bripka Shinta Kaunang menjelaskan, dalam proses mendisiplinkan kali ini, satu persatu tampilan sikap para srikandi Polri diperiksa, termasuk mengecek Kartu Tanda Anggota (KTA). Alhasil, dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran.
Baca juga: Kapolda Gorontalo Diganti, Rachmad Fudail Promosi Ke Mabes Polri!
“Setelah dibuka jilbabnya, ternyata ada rambut yang panjang lebih dari 2 cm di bawah kerak seragam,” beber Shinta.
Selain ukuran rambut, Shinta mengaku pihaknya juga ingin memastikan tak ada rambut yang berwarna selain hitam.
“Kami juga ingin memastikan tidak ada rambut yang dicat atau disemir selain warna hitam,” tuturnya.
Baca juga: Polda Gorontalo Gelar Bakti Kesehatan Masyarakat Di SPN Batudaa
Menariknya, dalam pemeriksaan tersbut, Polwan yang kedapatan melanggar aturan, langsung diberikan sanksi saat itu juga, dengan harapan dapat menjadi efek jera ke depannya.
“Kami langsung beri sanksi agar ke depannya lebih tertib dan disiplin lagi,” tegas Shita mantap. (rls)
Penulis: Moh. Effendi