Tak Hanya Ajukan Somasi, Nasdem Akan Gugat KPU Ke DKPP

Kuasa hukum Partai NasDem Dr. Duke Arie Widagdo (kiri) mendampingi klainnya Remi Ontalu (tengah) dan ketua DPD II Partai Nasdem Kota Gorontalo, Ridwan Monoarfa (dua dari kanan). (Foto Gopos.id)

60DTK – KOTA GORONTALO : Partai NasDem Kota Gorontalo mengajukan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Senin (4/3/2019). Isi somasi adalah meminta KPU membatalkan pencoretan Remi Ontalu dari daftar caleg untuk Dekot Gorontalo. Remi merupakan caleg dari Dapil Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah (Siputeng), nomor urut 4. Ia didepak dari dari Daftar Calon Tetap (DCT),

Tak Hanya mengajukan Somasi, Kuasa Hukum Partai NasDem Gorontalo Dr. Duke Arie Widagdo saat konfrensi pers di Marry Coffe mengungkapkan, pihaknya juga akan melayangkan ke DKPP. Menurutnya, pada kasus ini KPU sudah melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan tentang Pemilu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Gubernur Gorontalo: Sudah Sukses Menanam Maka Hari Ini Buahnya Kita Petik

“Kita juga akan melayangkan gugatan ke DKPP. Karena sudah jelas KPU sudah melanggar perundang-undangan tentang pemilu. Dan terakhir kalau ada indikasi pidana. Dalam persidangan kemarin ada kesaksian komisioner KPU. Yakni apabila tidak ditahan maka yang bersangkutan tidak akan dicoret. Kita akan tuntut itu. Berarti keterangan di pengadilan komisioner tersebut sudah memberi keterangan bohong,” ungkap Duke Arie. Senin (4/3/2019).

Duke Arie Widagdo menambahkan, pihak memberi waktu tiga hari kepada KPU Kota Gorontalo. Dalam kurun waktu tersebut, KPU harus memasukkan kembali Remi dalam DCT Pileg 2019.

BACA JUGA : Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem Buka Simulasi Pemilu 2019

“Jika dalam 3×24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). Kemudian gugatan ke Pengadilan Negeri sebagai perbuatan melawan hukum, karena ibu Remi sudah rugi. Kita akan gugat perdata. Kita akan meminta ganti rugi Rp 5 miliar,” pungkas Duke Arie.

Pos terkait