60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo akan mengambil langkah tegas terhadap Mie Gacoan yang hingga saat ini belum menyelesaikan hak pekerja.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kedua kepada pihak Mie Gacoan.
“Kami juga akan membawa masalah Mie Gacoan ke ranah hukum,” tegas Adhan Dambea, Minggu (13/7/2025).
Adhan menjelaskan, sudah cukup lama Mie Gacoan belum menyelesaikan upah para pekerja. Ia menyangkan nasib buruh yang belum mendapat kepastian kapan upah itu terselesaikan.
“Terindikasi Mie Gacoan tidak akan menyelesaikan hak para pekerja. Makanya kami akan mengambil langkah tegas,” jelas.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Buruh Pekerja Mie Gacoan, Rongki Ali Gobel dan Agung Datau juga akan mengambil langkah yang sama.
Rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan melaporkan pihak Mie Gacoan yang sampai dengan saat ini belum menyelesaikan hak para buruh.
“Saya dengan Pak Agung sementara menyiapkan materi laporannya. Kalau sudah siap, kami akan segera mendatangi Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Rongki.
Tak hanya ke pidana, Rongki dan Agung juga akan membawa persoalan ini, ke Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo.
Sikap ini diambil karena Mie Gacoan tak menepati janji yang telah disepakati saat mediasi di DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.
“Mereka janjinya satu minggu. Tapi, sampai sekarang janji itu tidak penuhi,” beber Rongki. (adv)