60DTK, Gorontalo – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dikabarkan segera cair.
“Insyaallah bulan Maret pembayaran TPP akan kembali normal. Pada intinya keterlambatan ini bukan untuk disengaja, memang sudah cukup lama kita ajukan hanya masalahnya proses persetujuan itu ada di Kemendagri dan Kementerian Keuangan, jadi bukan Pemkot Gorontalo yang memperlambat, tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Rabu (23/03/2022).
Kabar soal pencairan TPP itu juga dibenarkan oleh Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. Hal itu sejalan dengan yang telah tertuang dalam surat persetujuan dari Kemendagri tentang pencairannya.
“Selanjutnya kita akan melakukan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dasar pembayaran TPP tahun 2022 dan juga syarat persetujuan dari Kemendagri tersebut,” beber Nuryanto.
Salain itu, untuk proses tagihan dari organisasi perangkat daerah (OPD, kata Nuryanto, itu sudah bisa dilakukan, dengan catatan harus melakukan kordinasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Kepelatihan (BKPP) Kota Gorontalo guna mencetak daftar pembayaran sesuai dengan aplikasi yang ada di BKPP itu sendiri.
“Setelah dicetak, maka OPD sudah bisa melakukan permintaan pembayaran di Badan Keuangan Kota Gorontalo sesuai daftar yang direkomendasikan BKPP,” terangnya.
Ia pun mengingatkan, bagi mereka yang ingin mempercepat proses pembayaran, baik tunjangan hari raya (THR) maupun gaji 13, besok juga sudah bisa dilakukan.
“Dana pembayaran THR dan gaji tiga belas juga sudah ada di rekening kas daerah. Namun kita masih menunggu peraturan pemerintah terkait dengan pembayaran THR dan gaji 13, kita juga belum menaikkan TPP, jumlah masih sama dengan yang lalu, tapi akan langsung dicairkan untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari,” tutup Nuryanto. (adv)
Pewarta: Usman Dai