11-13 Desember BPN Gorontalo Akan Bagikan 39.000 Sertifikat Tanah

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) didampingi Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo Wartomo, di rumah Jabatan Gubernur Kota Gorontalo, Selasa (09/12/2019). (Foto : Salman – Humas)

60DTK – GORONTALO – Mulai tanggal 11 hingga 13 Desember 2019, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo akan bagikan Sebanyak 39.000 sertifikat tanah program strategi nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis di enam Kabupaten/Kota, yang dibagi dalam tiga wilayah.

Pembagian sertifikat ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Boalemo bergabung dengan Kabupaten Pohuwato. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo Wartomo, usai bertemu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (09/12/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Badan Keuangan Gorontalo Dimata Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Akan kami serahkan 1000 sertifikat perwilayah secara simbolis. Untuk Bone Bolango- Kota Gorontalo akan dilaksanakan di Kota Gorontalo. Lalu untuk Gorut-Kabupaten Gorontalo akan kami serahkan di Gorut. Dan untuk Pohuwato-Boalemo akan kami pusatkan di Pohuwato,” ungkap Wartomo saat diwawancarai awak media.

Melalui program PTSL ini pada tahun 2017 kementerian ATR/BPN berhasil melakukan pengukuran tanah masyarakat sebanyak 5,2 juta bidang tanah. Sementara untuk tahun 2019, Kementerian ATR/BPN menargetkan 11 juta sertifikat tanah gratis dan rampung menyertifikatkan seluruh tanah pada tahun 2025.

Wartomo menambahkan untuk tahun 2020 pihaknya menargetkan akan kembali mengeluarkan kurang lebih 40.000 sertifikat tanah.

BACA JUGA : Rusli Habibie Minta Media Daring Jadi Penyejuk Masyarakat

“Kami rencanakan di tahun 2020 bulan mei atau juni, sekitar 40.000 sertifikat. Kami harapkan masyarakat nanti bisa memanfaatkan lebih cepat, bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan usaha yang mereka punya,” tutupnya. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait