60DTK, Gorontalo : Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menanggapi beredarnya informasi yang menyebut dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan informasi tersebut merupakan berita bohong dan memilih untuk tidak mempermasalahkannya.
Saat ditemui usai menghadiri agenda di DPRD Bone Bolango, Senin (27/7/2026), Ismet mengatakan dirinya tidak merasa terganggu dengan berbagai tuduhan maupun fitnah yang beredar di media sosial.
“Ada upaya pencemaran nama baik. Biarlah saya dituduh katanya pakai rompi merah muda, tidak ada masalah. Kalau ada masalah, silakan. Saya tidak takut,” ujar Ismet.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan melaporkan penyebar informasi tersebut ke pihak kepolisian, Ismet menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk menempuh jalur hukum.
Menurutnya, masyarakat berhak memberikan penilaian, sementara dirinya akan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena rakyat, saya tidak perlu laporkan. Tidak ada masalah. Biarlah rakyat yang menilai. Saya menjalankan pemerintahan berdasarkan aturan dan amanah rakyat,” tegasnya.
Ismet juga menyinggung bahwa isu tersebut turut dikaitkan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menonaktifkan Kepala Desa Toto Utara beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena adanya pelanggaran yang dinilai serius, yakni kepala desa menandatangani alas hak tanah Rumah Sakit Toto yang menurutnya bukan menjadi kewenangannya.
“Kepala desa ini menyalahi aturan. Kesalahan fatalnya adalah kepala desa menandatangani alas hak tanah di Rumah Sakit Toto yang bukan kewenangannya,” jelas Ismet. (adv)






