Tegas! Adhan Dambea Sebut Pemabuk Tak Bakal Terima Bantuan

Tegas! Adhan Dambea Sebut Pemabuk Tak Bakal Terima Bantuan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan arahan kepada camat dan lurah, Minggu (29/6/2025). Foto: Kominfo

60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan tegas mengatakan bahwa pemabuk tak akan menerima bantuan dan layanan BPJS dari pemerintah.

“Kalau masyarakat itu pemabuk, jangan diberikan bantuan apapun. Tidak juga dengan BPJS,” tegas Adhan pada rapat kerja bersama pimpinan OPD, camat dan lurah, Minggu (29/6/2025).

Bacaan Lainnya

Adhan menegaskan, kebiasaan mabuk-mabukan telah menjadi sumber keresahan sosial, pemicu konflik rumah tangga, bahkan tindakan kriminalitas lainnya.

“Tidak ada gunanya kita bantu orang yang justru merusak lingkungan. Kalau ingin kota ini lebih baik, maka yang pertama dibersihkan adalah perilaku yang merusak dari dalam,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan ulang, agar kebikan ini bisa diterapkan secara kongkrit dan adil.

“Kebijakan ini, memiliki dasar hukum yang kuat. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 menegaskan bahwa penyakit atau gangguan kesehatan akibat ketergantungan alkohol dan narkotika tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tambahnya. (adv)

Pos terkait