60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Limba U1, Kota Selatan, Jumat (23/5/2026).
Hadir pada kegiatan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, Indra Gobel, Sekretaris Daerah, serta Kapolresta yang diwakili Kanit PPA, Ipda Aristia Gani.
Dalam Sambutannya, Ipda Aristia Gani menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan call center 110 apabila menemukan tindak pidana kriminal.
“Jangan takut melapor, kami akan merahasiakan identitas dari pelapor maupun korban karena ada aturan sendiri yang mengatur tentang kerahasiaan dari pihak korban maupun pihak pelapor,” ujar Aristia.
Aristia menjelaskan, layanan ini tidak memungut biaya. Sehingga ia berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak dan penuh tanggungjawab.
“Kadang ada yang menelpon di 110 hanya untuk main-main ya mungkin gen Z, atau bapak ibu yang kabut-kabut atau sekedar mau cari jodoh minta tolong jangan lewat 110, karena ini terintegrasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama dalam penggunaan telepon genggam.
“Bapak Ibu sekalian mari kita tingkatkan kepedulian kita terhadap sekitar mari kita jaga tingkatkan kewaspadaan kita terhadap anak kita, jaga diri, jaga keluarga, dan jaga lingkungan sosial,” tutupnya. (adv)
