Tenaga Kontrak di Kabgor Diberhentikan Secara Bertahap, Bulan Ini 20 Persen

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto: Humas)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan diberhentikan secara bertahap hingga bulan November 2023. Pada bulan Juni ini, 20 persen di antaranya bakal dirumahkan.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan analisis kebutuhan untuk melihat tenaga honor yang tidak dibutuhkan lagi dalam membantu aparatur sipil negara (ASN) memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, kata Nelson, pemberhentian sebagian tenaga kontrak itu dalam rangka efisiensi. Selain mengurangi “beban”.APBD yang terbatas, masuknya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terangkat, bahkan beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) juga sudah kelebihan pegawai.

“Saya tegaskan, ini (penghapusan tenaga kontrak) kebijakan nasional,” kata Nelson kepada sejumlah awak media di Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (8/06/2023).

“Rencana kami kalau bisa 20 persen (tenaga honor diberhentikan) mulai bulan ini, sehingga sudah (mulai) berkurang tenaga kontrak kita,” tambahnya.

Nelson menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengambil langkah pemberhentian tenaga honor mulai bulan ini. Tujuannya, agar semua pihak tidak kaget jika mereka diberhentikan sekaligus pada bulan November.

“Saya percaya problem (masalah) ini tidak hanya di Gorontalo, tapi di seluruh kabupaten dan kota. Kita jangan berpikir politik, ini demi melaksanakan aturan dan penataan SDM,” tandasnya. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait