Tenaga Kontrak di Pemkab Gorontalo yang Dirumahkan Sudah Kembali Bekerja

Tenaga Kontrak di Pemkab Gorontalo yang Dirumahkan Sudah Kembali Bekerja
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo Didampingi Wakil Bupati Hendra S. Hemeto, Menyerahkan Secara Simbolis Surat Perjanjian Kerja Perpanjangan Tenaga Kontrak Tahap II kepada Salah Satu Tenaga kontrak, Berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (03/03/2021). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sebanyak 2.527 orang tenaga kontrak yang sempat dirumahkan pada Desember tahun 2020 lalu, telah dipanggil dan dipekerjakan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo di tahun 2021 ini.

Seluruh tenaga kontrak tersebut dipanggil secara bertahap. Pemanggilan tahap pertama dilakukan pada awal Januari, sementara tahap II pada awal Maret 2021. Diketahui, pemanggilan ini dilakukan usai Pemkab Gorontalo melakukan evaluasi terhadap kinerja para tenaga kontrak tersebut pada tahun 2020 lalu.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo Didampingi Wakil Bupati Hendra S. Hemeto, Menyerahkan Secara Simbolis Surat Perjanjian Kerja Perpanjangan Tenaga Kontrak Tahap II kepada Salah Satu Tenaga kontrak, Berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (03/03/2021). Foto: Istimewa

Selain itu, pemerintah juga memang membutuhkan peran tenaga kontrak dalam pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, jumlah ASN yang meliputi tenaga PNS dan P3K di daerah tersebut yang masih terbatas, hanya sebanyak 5.293 orang.

“Pemerintah daerah dalam pelayanan kepada masyarakat sangat membutuhkan tenaga kontrak, karena ASN kita baik PNS maupun P3K jumlahnya terbatas. Untuk itu kita kembali mempekerjakan bapak ibu sekalian,” ujar Nelson sesaat sebelum menyerahkan surat perjanjian kerja perpanjangan tenaga kontrak tahap II, di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (03/03/2021).

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD

Kepada para tenaga kontrak ini, Nelson meminta agar melaksanakan berbagai tugas yang diberikan dengan baik. Sementara kepada seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Ia berharap supaya bisa membina mereka juga dengan baik.

“Harapan saya, tingkatkan kompetensi anda, kinerja anda, terus belajar, supaya ada peluang-peluang yang bisa anda dapatkan ke depan. Karena setiap tahun ini akan ada evaluasi, dan tahun ini akan ada penerimaan P3K, PNS, dan tenaga kontrak ini mempunyai peluang besar,” pungkas Nelson. (adv)

Pos terkait