60DTK.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025.
LKPJ itu Irwan Hunawa terima dari Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (16/03/2026).
Irwan Hunawa mengatakan, DPRD akan segera menindaklanjuti LKPJ ini dengan membentuk panitia khusus (Pansus).
“Laporannya telah kita terima yang insya Allah kami segera tindaklanjuti dengan pembentukan Pansus untuk bagaimana membahas dokumen LKPJ tahun 20205,” kata Irwan.
Irwan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan DPRD hanya diberikan kesempatan selama 30 hari untuk membahas LKPJ ini.
“Di dalam peraturan pemerintah, undang-undang menyatakan kita diberikan kesempatan untuk pembahasan itu 30 hari. Nah ini yang akan kita kebut,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel menaruh harapan besar kepada DPRD untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ.
“Harapannya DPRD dapat melakukan evaluasi bersama, dan menghasilkan satu rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam perbaikan di tahun-tahun yang akan datang,” harapnya. (adv)
