Terjemahkan Al-Qur’an dalam Bahasa Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo Gandeng Kemenag RI

Terjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo Gandeng Kemenag RI
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama Sekretaris Daerah Ismail Madjid saat menandatangani MoU dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (20/8/2025). Foto: KOMINFO

60DTK.COM – Pemerintah Gorontalo bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Gorontalo.

Kerjasama ini berlangsung dengan penandatanganan MoU antara Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dengan salah satu Pejabat Kemenag RI, Selasa (19/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kerjasama itu pun telah ditindaklanjuti dengan kegiatan Validasi Al-Quran terjemahan Bahasa Gorontalo yang berlangsung di Ballroom Grand Q Hotel.

Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Sekjen Kemenag RI, Muhammad Sidik Sisdiyanto, mengatakan kegiatan validasi ini salah satu tahapan dalam proses penerjemahan.

“Hal ini menjadi point utama agar hasil terjemah Al-Quran bahasa daerah ini, khususnya Bahasa Gorontalo dapat dipahami dan diterima sebagai sebuah karya akademik,” kata Muhammad.

Adapun tujuannya, kata dia kegiatan validasi ini bertujuan untuk memastikan Al-Quran yang telah diterjemahkan sesuai dengan kaidah ulumul Quran.

“Dan tentu saja lebih Bahagia. Apalagi di Gorontalo ini Sebagian besar masyarakatnya beragama Islam. Tentu saja Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo ini nantinya dapat membantu masyarakatnya,” jelasnya. (adv)

Pos terkait