Thariq Modanggu Dapati TAPD Gorut Tidak Memiliki SOP

Wabup Gorontalo Utara
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu (tengah) Melakukan Evaluasi di Kantor Badan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (21/10/2020). Foto: Pipit Humas

60DTK, Gorontalo Utara – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu melakukan evaluasi kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah. Pada saat melakukan evaluasi, ia mendapati bahwa Tim Anggaran Pendapatan Daerah Gorontalo Utara tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya selaku wakil bupati melakukan tugas saya, untuk melakukan pengawasan terhadap sikap aparat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Nah, diakui oleh diakui oleh Badan Keuangan maupun kepala Bappeda bahwa, selama ini TAPD tidak punya SOP dalam penyusunan anggaran yang kami cek tadi,” ungkap Thariq saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan evaluasi, Rabu (21/10/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Jalan Yang Dibangun Lewat TMMD Selesai Dikerjakan

Wabup menginstruksikan, untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur. Sebab, hal itu sangat penting dalam mengatur kinerja dari masing-masing instansi.

“Sehingga kami berharap, mereka segera susun. Segera dibuatkan SOP itu. Karena dengan adanya SOP ini, segala kinerja menjadi teratur dan bisa maksimal,” sambungnya.

Baca Juga: Pembangunan Puskesmas Dan Rumah Dinas, Ridwan Minta Segera Dipercepat

Dengan adanya SOP ini, lanjut Thariq, maka tentu proses pengelolaan anggaran, mulai dari pelaksanaan sampai pada penyusunan  administrasinya bisa terstruktur dengan jelas.

“Diharapkan juga, dengan SOP ini bisa mengakomodir apa saja yang nantinya dikerjakan, dan harus disusun sedemikian rupa. Sehingga kemudian ini dipahami oleh semua pihak, baik itu oleh OPD sendiri, paling terpenting juga pihak DPR pada saat akan dilakukan evaluasi nanti,” tandasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait