60DTK-Kabupaten Gorontalo: Saat melakukan patroli pengamanan, gabungan TNI dan Polri Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara mengamankan sejumlah warga yang tidak memiliki identitas, Kamis (7/11/2019) dini hari.
Diketahui, dalam patroli tersebut, TNI dan Polri menyasar beberapa tempat, di antaranya pasar dan toko di Kecamatan Telaga yang diduga menjual miras, serta tempat hiburan malam yang tersebar di Kecamatan Telaga Biru dan Tilango.
Baca juga: Dukcapil Beberkan Hasil Perekaman KTP El Gorontalo Ke Wagub
“Mereka diamankan karena tidak dapat memperlihatkan identitas diri (KTP). Itu kan wajib dimiliki warga negara Indonesia,” ujar Dandim 1314/Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, usai melakukan Patroli.
Dari pantauan awak media di lapangan, dalam patroli ini, TNI – Polri juga memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan malam. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat, tempat – tempat tersebut seringkali masih buka meski sudah lewat batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 00.00 WITA.
Baca juga: Bertambah Lagi!!!Gorontalo Sudah Lakukan Perekaman KTP El Sejumlah 800 Penduduk
“Intinya operasi malam hari ini kita laksanakan dalam rangka membantu pemerintah daerah dan kepolisian untuk mencegah berbagai indikasi yang dapat mengundang keresahan masyarakat sejak dini,” imbuhnya.
Letkol Arm Firstya pun menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga adanya perintah langsung dari Komandan Korem.
Baca juga: 17 – 19 Januari, Warga Lapas Di Gorontalo Direkam KTP – EL
“Diharapkan jangan ada pihak – pihak yang mengganggu keamanan masyarakat di Gorontalo. Masyarakat juga jangan ragu atau takut untuk melaporkan hal – hal yang mungkin dapat mengundang keresahan,” tutupnya.
Pewarta: Andrianto Sanga