Tiga Kepala Daerah di Gorontalo Resmi Dilantik Gubernur

Tiga Kepala Daerah di Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik
Tiga Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 saat membacakan sumpah dan janji jabatan, pada acara pelantikan yang berlangsung di Rudis Gubernur Gorontalo, Jumat (26/2/2021). Foto: Tangkapan Layar via Daring.

60DTK, Gorontalo – Tiga Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Gorontalo resmi dilantik oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (26/02/2021).

Tiga paslon tersebut adalah Nelson Pomalingo-Hendra S. Hemeto (Kabupaten Gorontalo), Hamim Pou-Merlan S. Uloli (Kabupaten Bone Bolango), dan Saipul A. Mbuinga-Suharsi Igirisa (Kabupaten Pohuwato). Tiga paslon ini akan memimpin daerah masing-masing hingga 2026 mendatang.

Bacaan Lainnya

Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.75-375 tahun 2021, tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Gorontalo, yang diterbitkan pada 24 Februari lalu.

Tiga Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 saat membacakan sumpah dan janji jabatan, pada acara pelantikan yang berlangsung di Rudis Gubernur Gorontalo, Jumat (26/2/2021). Foto: Tangkapan Layar via Daring.

“Saya Gubernur Gorontalo atas nama Presiden RI dengan ini resmi melantik saudara Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, saudara Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, saudara Hamim Pou dan Merlan S. Uloli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango,” ujar Rusli saat acara pelantikan.

Rusli berharap, tiga kepala daerah yang telah mendapatkan amanah dari masyarakat masing-masing daerah pemilihan itu akan mampu menjalankan seluruh tugas yang ada.

“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tutup Rusli. (adv/and)

Pos terkait