60DTK, Kota Gorontalo – Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota bergerak cepat amankan pelaku penikaman di Kelurahan Talumolo, Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 04.30 WITA.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Nauval Seno menjelaskan, kejadian berawal dari pelaku FL (24) warga Kelurahan Libuo Dungingi, melihat korban Muhammad Aprianto Datukramat (23) yang bercecok dengan teman pelaku.
“Penyebab kejadian penganiayaan adalah lelaki FL melihat korban sedang adu mulut dengan teman pelaku yakni Ilham, melihat hal tersebut FL langsung menusuk korban,” jelas IPTU Nauval Seno.
Pelaku yang juga dalam pengaruh minuman keras, membabi buta menusuk korban, hingga lima tusukan, yakni tusukan di bagian bokong sebelah kiri, bahu kiri, kepala, telinga, dan jari kelingking kanan.
“Saat itu pelaku FL sudah di bawah pengaruh minuman keras. Saat ini juga diketahui korban sedang dalam perawatan di rumah sakit,” tegasnya.
Diketahui, kini pelaku dan barang bukti 1 bilah pisau sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta: Hendra Setiawan