60DTK, Bone Bolango – Berdasarkan hasil pengembangan terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango berhasil mengamankan yang diduga adalah pelaku pencurian tersebut, Rabu (18/11/2020) malam.
Kapolres Bone Bolango, AKBP. Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim AKP. Sutrisno mengatakan, bahwa kejadian penangkapan memang benar bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku diduga pelaku pencurian sepeda motor.
“Memang benar, Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dari hasil pengembangan kasus curanmor, diwilayah hukum Polres Bone Bolango,” ungkap AKP. Sutrisno.
Baca Juga: Tips Aman Berkendaraan Saat Hujan, Jangan Main Terobos
Pelaku ini adalah GS alias Ale, yang ditangkap bersama barang bukti satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DM 3586 EL, yang diduga hasil dari kejahatan pelaku.
Saat ini pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan ke Polres untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebi lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Bone Bolango, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Pewarta: Hendra Setiawan