Tingkatkan PAD, Pemerintah Diminta Identifikasi Bagunan Alih Fungsi

Tingkatkan PAD, Pemerintah Diminta Identifikasi Bagunan Alih Fungsi
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti, Senin (7/10/2024). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta kepada pemerintah untuk melakukan identifikasi bangunan-bangunan yang telah beralih fungsi.

Hal ini bertujuan memastikan potensi pemungutan pajak bumi dan bangunan, dari lahan ataupun bangunan sudah beralih fungsi.

Bacaan Lainnya

“Karena ini berpengaruh pada penetapan pajak ataupun retribusikan kepada dinas terkait,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, Senin (7/10/2024).

Peralihan status dan fungsi lahan, memang sudah semestinya menjadi perhatian dari dinas terkait, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selanjutnya juga tadinya bangunan yang tipenya masih semi permanen kemudian sudah beralih fungsi menjadi bangunan toko atau bangunan komersial lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Herman meminta dinas terkait mengidentifikasi bangunan-bangunan yang kini sudah beralih fungsi menjadi bangunan yang megah atau lain sebagainya.

“Setiap evaluasi saya selalu sampaikan itu, karena pernah ada kejadian Hotel Aston pada saat itu saya sendiri, tadinya hanya pajak Bumi Rp480 ribu/tahun, dan kini sudah ada pajak bangunan Rp40-an juta,” tutupnya. (adv)

Pos terkait