60DTK – Gorontalo : Arena judi sabung ayam Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo yang diduga terbesar di Gorontalo, berhasil dibubarkan Tim Intel Korem 133 Nani Wartabone (NWB).
Pembubaran tersebut berawal dari laporan warga bahwa di perkebunan kelapa di lokasi itu, sering dilaksanakan perjudian sabung ayam. Tidak tanggung-tanggung, arena judi tersebut juga didatangi oleh para pelaku dari berbagai daerah termasuk Sulawesi Utara.
Kronologi Pembubaran
Setelah mendapat informasi dari warga, Minggu (09/02/2020) pukul 16.40 WITA, Tim Intel 133/NWB bergegas ke lokasi dan melakukan pengintaian untuk memastikan jika laporan tersebut benar adanya.
Setelah dilakukan pengintaian, ternyata judi sabung ayam sedang berlangsung. Melihat hal itu, Tim Intel 133/NWB langsung melakukan penggerebekan hingga para pelaku kocar-kacir melarikan diri.
Pembubaran berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 17.20 WITA. Tim Intel 133/NWB berhasil mengamankan empat ekor ayam sebagai barang bukti. Diketahui, barang bukti itu akan diamankan di kantor Tim Intel.
Dilansir dari prosesnew.id, Dandrem 133 Nani Wartabone melalui Dantim Intel Korem Lettu Inf. Roy Bumulo, membenarkan pembubaran arena judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Arena judi sabung ayam itu sudah sangat meresahkan masyarakat di sana. Sehingganya kita langsung mengambil tindakan tegas”, ujarnya.