60DTK – GORONTALO – Tiga calon rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.p, Dr. Eduart Wolok, ST. MT, dan Prof. Dr. Ani M. Hasan, M.Pd. yang telah ditetapkan sebelumnya dalam penyaringan calon rektor, diketahui akan memperebutkan 68 suara senat dan 37 suara menteri, atau sekitar 35 persen suara, dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) UNG yang dijadwalkan akan diselenggarakan di Ruang Rapat Rektorat UNG, Selasa (17/09/2019) mendatang.
Menariknya, ketiga calon rektor tersebut rupanya memiliki peluang yang sama. Hal ini terlihat dari keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk memberikan suaranya ke calon rektor UNG, ketika ketiganya memaparkan visi – misi saat penyaringan. Dari sini bisa dilihat dua kemungkinan, pertama, menteri akan memberikan suara lebih banyak ke salah satu calon, kedua, seluruh suara menteri akan diberikan untuk salah satu calon rektor.
Baca : Perang Baru Akan Dimulai Ketika Rektor UNG Sudah Terpilih
Meski begitu, mantan rektor UNG, Syamsu Qamar Badu mengeaskan, setiap calon rektor yang akan mengikuti Pilrek nanti pasti mempunyai peluang yang sama dalam memimpin UNG.
“Tapi, dalam memperoleh suara menteri sendiri, akan ada 35 persen hak prerogatif menteri. Mereka bisa saja memberikan hak suara kepada satu orang calon saja,” terang rektor UNG dua periode itu.
Meski demikian, Ia mengungkapkan bahwa suara menteri ini bisa saja dibagi ke calon rektor lainnya, sebab semua calon rektor UNG mempunyai nilai tersendiri di mata para menteri.
“Nilainya bisa beda – beda, tergantung masukan atau informasi yang sudah masuk ke menteri,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil rektor II UNG, Fence Wantu mengungkapkan bahwa pada beberapa pengalaman pemilihan rektor sebelumnya, menteri selalu memberikan suara penuh ke salah satu calon rektor saja.
Baca : Pilrek Bukan Pilkada
“Yang namanya pemilihan pastinya memilih bukan membagi atau distribusi. Tetapi intinya ini adalah authority absolut yang dimiliki oleh menteri yang tidak bisa diganggu gugat dan dipaksakan oleh siapapun sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Fence.
Sebelumnya, Menristekdikti, Mohamad Nasir telah mengingatkan perguruan tinggi negeri yang saat ini sedang memilih rektor untuk dapat menghindari politisasi kampus.
“Kampus sebagai lembaga akademik tertinggi harus menjadi teladan. Pertimbangan pemilihan rektor harus fokus pada visi dan misi untuk pengembangan kampus,” tutur Nasir.
Ia pun mengingatkan, Kemristekdikti punya 35 persen hak suara dalam pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baik itu PTN Berbadan Hukum (PTNBH), PTN Badan Layanan Umum (PTNBLU), maupun PTN Satker, meski masing – masing memiliki tahapan pemilihan yang berbeda – beda.
“Selesai pemilihan rektor, semua harus mengembangkan kampus secara bersama – sama. Saya harap jangan terjadi politisasi kampus karena akan merendahkan marwah pendidikan tinggi. Ini harus dihindari oleh perguruan tinggi mana pun,” tukas Nasir seperti dilansir dari beritasatu.com dalam artikel Menristekdikti: Jangan Ada Politisasi dalam Pemilihan Rektor. (rds/rls)
.