Tujuh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Setuju Ranperda APBD Dibahas Sesuai Mekanisme Dewan

Paris Jusuf
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf Saat Diwawancara Awak Media Usai Memimpin Rapat Paripurna DPRD ke-37 Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (27/10/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo setujui Ranperda APBD Tahun anggaran 2021 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme dewan. Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD ke-37 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap ranperda APBD, Selasa (27/10/2020).

Ketua DPRD Provinsi, Paris RA Jusuf mengungkapkan semua Fraksi setuju atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 dengan berbagai catatan. Salah satunya memprioritaskan tentang aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Terkait tanggapan Fraksi, seluruh Fraksi menerima APBD tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme Dewan. Catatannya terkait aspirasi masyarakat, kemudian masalah tentang pendidikan, tenaga kerja, dan itu semua aspek,” ungkap Paris saat diwawancara awak media usai memimpin Rapat Paripurna.

Baca Juga: Tambang Ilegal Di Pohuwato Segera Ditertibkan? Begini Penjelasan Paris Jusuf

Untuk itu, ia sangat berharap agar semua daripada aspirasi masyarakat ini dapat di pertimbangkan dan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada.

“Sehingga ini yang kami minta kepada Eksekutif bisa memilah dan memilih mana yang bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk semua catatan koreksi tersebut, sesuai dengan kesepakatan itu akan diberi tanggapan, oleh pak Gubernur Gorontalo pada besok Rabu (28/10/2020) sebelum pembahasan dimulai,” tegasnya. (adv)

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait