Tujuh Fraksi DPRD Tulungagung Setujui APBD-P Tahun 2020

DPRD Tulunganggung
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 Menjadi Perda. (Foto: Istimewa)

60DTK, Tulungagung- Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (8/9/2020).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono,di hadiri Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung, Sukaji, serta di ikuti kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Kabupaten Tulungagung secara virtual.

Meski tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Baca Juga: DPRD Tulungagung Tetapkan Tiga Perda, Bupati Maryoto Siap Laksanakan

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, menyebut pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan.

“Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp.2.583.354.920. 105,68 menjadi Rp. 2.466.063. 855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp. 2.763. 354.920.105,88 menjadi Rp. 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp. 193.495.191. 747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786. 256.074,85.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 180.000.000.000,00 menjadi Rp. 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp. 325.786.256. 074,85. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 0,00 menjadi Rp. 15.000.000. 000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.

Baca Juga: DPRD Tulungagung Hearing Bersama LSM Cakra Soal BPNT

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia menandaskan, akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” paparnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 ranperda di masa sidang I tahun, sidang II periode September sampai dengan Desember 2020. Pengumuman dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD Tulungagung secara bergiliran. (adv)

 

 

Pewarta: Sulistyono

Pos terkait