Usulan Perubahan Pengadaan Barang di Kota Gorontalo Dapat Persetujuan

Suasana rapat konsultasi yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (6/06/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengusulkan perubahan pengadaan sejumlah barang. Alasannya, barang yang ingin dibeli sebelumnya dinilai sudah tidak butuhkan lagi pada situasi dan kondisi daerah saat ini.

Usulan tersebut disampaikan oleh pihak pemerintah daerah melalui rapat konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (6/06/2022).

Bacaan Lainnya

“Seperti di Dinas PUPR, waktu itu kita diusulkan mau beli baket, sekarang kita ingin ganti dengan Ekskavator,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha usai rapat.

Perubahan item pengadaan barang ini juga terjadi di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo atau rumah sakit. Jika sebelumnya mereka meminta pengadaan mobil PCR, mereka ingin itu diganti dengan alat penunjang pemeriksaan kesehatan lainnya.

“Misalnya seperti pemeriksaan jantung, ginjal, dan lain sebagainya,” beber Wali Kota dua periode tersebut.

Lebih jauh, Ia menuturkan bahwa usulan dari pihaknya itu mendapat respons positif dari DJPK dan PT SMI. Mereka, kata Marten, sudah mengungkapkan persetujuan, sehingga pemerintah daerah tinggal menunggu pembahasan yang lebih detail.

“Karena ini sifatnya hanya pengadaan, kira-kira hanya dalam tempo satu bulan lebih sudah bisa selesai,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait