Wakil Gubernur Terima Surat Rekomendasi Jalan untuk GHM 2025 dari Pemerintah Kota Gorontalo

Wakil Gubernur Terima Surat Rekomendasi Jalan untuk GHM 2025 dari Pemerintah Kota Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah saat menerima Surat Rekomendasi penggunaan jalan GHM dari Wali Kota Adnan Dambea yang diserahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Herman Saleh, Minggu, (30/11/2025). Foto: Fadly

60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyerahkan surat rekomendasi penggunaan jalan untuk rute Gorontalo Half Marathon (GHM) kepada Wakil Gubernur Idah Syahidah, Minggu (30/11/2025).

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Adnan Dambea, dan diantar oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Herman Saleh.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan surat itu, Idah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Gorontalo yang akhirnya mengeluarkan izin penggunaan jalan untuk event olahraga yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Gorontalo tersebut.

“Hari ini saya menerima surat rekomendasi izin penggunaan jalan untuk pelaksanaan Gorontalo Half Marathon. Alhamdulillah, surat yang telah disetujui Bapak Wali Kota ini sudah disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota. Dengan adanya rekomendasi ini, kami dapat memastikan GHM dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses,” ujar Idah.

Idah menegaskan, panitia penyelenggara akan mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan rute yang telah ditetapkan.

“Rekomendasi ini menjadi dasar bagi kami untuk menjalankan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran Pemkot Gorontalo yang telah mendukung penuh pelaksanaan GHM,” tambah Idah.

Sementara itu Herman Saleh menyampaikan, rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Adnan Dambea.

“Surat ini merupakan persetujuan resmi dari Bapak Wali Kota. Beliau memerintahkan kami untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan menyerahkannya langsung kepada Ibu Wakil Gubernur,” ungkap Herman.

Herman juga memastikan, tidak ada lagi kendala terkait pemanfaatan jalan kota bagi pelaksanaan GHM.

“Dengan terbitnya rekomendasi ini, penggunaan jalan untuk Gorontalo Half Marathon dinyatakan tidak bermasalah. Harapan Bapak Wali Kota, kegiatan ini dapat berjalan aman, sukses, dan lancar,” jelasnya.

Sebagai informasi, Wali Kota Gorontalo Adnan Dambea sebelumnya sempat menyatakan penolakan terhadap penggunaan jalan kota untuk event tersebut.

Namun setelah komunikasi lebih lanjut dan pertimbangan menyeluruh, Pemkot Gorontalo akhirnya memberikan dukungan penuh melalui penerbitan surat rekomendasi ini.

Pelaksanaan Gorontalo Half Marathon dijadwalkan pada 7 Desember mendatang dengan tiga kategori lomba, yaitu 5K, 10K, dan 21K. Ajang lari tahunan milik Pemprov Gorontalo ini menargetkan partisipasi hingga 5.000 peserta. (adv)

Pos terkait