Wali Kota Gorontalo Minta IDI Transparan Tangani Dugaan Malapraktik di RS Multazam

Sejumlah wartawan mendatangi RS Multazam, Sabtu (16/10/2021). Kedatangan Sejumlah wartawan ini untuk mengklarifikasi dugaan malapraktik. Foto : Enda

60DTK, Kota Gorontalo – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo diminta mengawal dugaan kasus malapraktik di RS Multazam. Bahkan penanganannya harus dilakukan secara transparan. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, seperti dilansir dari Prosesnews.id, Minggu (17/10/2021)

“Tetapi, kami minta agar masalah ini segera diselesaikan sesuai prosedur dan transparansi,” ungkap Marten Taha.

Bacaan Lainnya
Sejumlah wartawan mendatangi RS Multazam, Sabtu (16/10/2021). Kedatangan Sejumlah wartawan ini untuk mengklarifikasi dugaan malapraktik. Foto : Enda

BACA JUGA : Ini Hasil Rapat Koordinasi IDI Gorontalo Soal Kasus Dugaan Malapraktik di RS Multazam

Menurutnya, penanganan dugaan Malapraktik adalah wilayah hukum kedokteran, yang sepenuhnya diserahkan ke proses hukum. Mungkin, yang akan menindaklanjuti hal tersebut adalah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

BACA JUGA : Suami Korban Dugaan Malapraktik di RS Multazam Tempuh Jalur Hukum

“Tentunya, tidak akan mencampuri proses hukum yang sudah berjalan dan meminta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk menelusurinya dan melaporkannya kepada kami,” tegas wali kota dua periode itu.

Meskipun demikian, Marten Taha memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, untuk memanggil pimpinan kedua RS yang menangani pasien. Karena, korban dirawat di RS Aloei Saboe dan Multazam yang merupakan wilayah kepemerintahannya.

BACA JUGA : Korban Dugaan Malapraktik di RS Multazam Meninggal Dunia, Usus Korban Tersayat Saat Operasi

“Kami turut berduka cita yang sangat mendalam atas kepergian almarhum, semoga beroleh tempat yg mulia disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Marten sambil ikut merasa sedih atas kejadian tersebut.

Pewarta : Hendra Setiawan

Pos terkait