60DTK.COM – Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Josef Koton mengimbau warga Gorontalo untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak
Hal ini ia sampaikan pada Evaluasi Kinerja UPTD-P3D, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Triwulan II Tahun 2024, Jumat (19/7/2024).
“Saya mengajak semua pihak untuk patuh dan taat dalam membayar pajak daerah. Khususnya pajak kendaraan bermotor,” ajak Josef.
Dalam evaluasi itu, Josef mendorong UPTD-P3D untuk membuat terobosan yang akan menjadi sumber pendapatan baru, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Misalkan dengan pencermatan SMKN BLUD dan BLUD, pengelolaan limba B3 serta pengelolaan sumber pendapatan yang lainnya. Saat ini PAD Provinsi Gorontalo berjumlah 475 miliar rupiah atau 27 persen dari total APBD,” jelas Josef.
Josef menambahkan, saat ini evaluasi kinerja dan kegiatan pada tahun 2024 sudah berada di posisi triwulan II. Artinya kata dia, target dan kinerja yang tersusun dan tertuang pada perjanjian kerja harusnya sudah mencapai 50 persen bahkan lebih.
Pada kesempatan itu pula, Josef mengapresiasi Badan Keuangan Provinsi Gorontalo yang sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Pusdatin Kementerian Dalam Negeri.
“Melalui kesempatan ini juga, saya memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan jajarannya yang selalu menjalin kerjasama yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendagri. Dalam hal ini selalu menerapan penata usaha keuangan melalui SIPD RI,” imbuh Josef. (adv)