Warga Keluhkan Lahan Pembangunan Islamic Center yang Tak Kunjung Dibayar

Sejumlah warga dari Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, saat berbincang dengan jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait lahan pembangunan Islamic Center yang belum kunjung dibayar, Senin (24/01/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Sejumlah warga dari Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mengeluh ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait lahan mereka yang rencananya digunakan untuk pembangunan Islamic Center, yang hingga kini belum kunjung dibayar, Senin (24/01/2022).

Padahal menurut mereka, pembayaran sebagian lahan milik warga ini direncanakan berlangsung pada tahun 2021 lalu. Karena hal itu, mereka sudah berupaya melengkapi segala dokumen yang diminta oleh Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Belum ada sama sekali yang dibayar. Kalau sudah ada dari PU, tidak mungkin kami datang ke sini,” aku Suhardi Hamid, salah satu warga pemilik lahan pembangunan Islamic Center.

Sejumlah warga dari Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, saat berbincang dengan jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait lahan pembangunan Islamic Center yang belum kunjung dibayar, Senin (24/01/2022). (Foto: Andi 60dtk)

Suhardi mengungkapkan, para warga sudah bertemu dan membicarakan hal ini dengan Dinas PUPR dalam banyak kesempatan, namun mereka belum juga mendapat kejelasan.

“Katanya masih ada kendala-kendala lain. Tapi kendala apa, itu kami tidak tahu, belum disampaikan. Kami berharap ini sudah bisa dibayarkan sebelum bulan puasa tahun ini,” tandas Suhardi.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengaku akan mengundang pihak-pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Provinsi Gorontalo pada akhir bulan ini juga, guna meminta penjelasan dan solusi yang akan dilakukan.

“Masalah ini harus kita bicarakan dengan Dinas PU dan pemerintah, bagaimana kiat-kiat mereka untuk menanggulangi ini. Tindak lanjutnya hari Senin pekan depan,” tandas Anggota Komisi I, Fikram Salilama. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait