60DTK, Gorontalo – Meski perbatasan ke Gorontalo Utara (Gorut) sudah ditutup sejak 6 Mei 2021 kemarin, warga Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tetap dibebaskan untuk melintasi perbatasan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat mengunjungi posko perbatasan Gorut–Bolmut, Kamis (6/05/2021).
Baca juga: Rusli Bebaskan Warga Pinogaluman Melintas ke Atinggola, Ini Alasannya
Rusli mengatakan, warga Pinogaluman bisa melintas karena mereka biasa hanya berbelanja di Pasar Atinggola. Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika akan melintas.
Beberapa syarat tersebut di antaranya: hanya melintas dengan alasan ingin ke pasar; meninggalkan KTP di pos perbatasan untuk ditukar dengan kartu tamu; usai dari pasar, harus mampir lagi ke pos perbatasan dan mengambil KTP.
Baca juga: Ini Rekomendasi DPRD Gorontalo Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020
“Pasar Atinggola lebih dekat dari pada pasar mereka di Bolmut. Tadi kita lihat banyak mereka yang lewat sini karena berdagang dan berbelanja di pasar Atinggola. Nah, ini kami kecualikan, kami meloloskan mereka karena melihat jarak wilayah,” ujar Rusli. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id