60DTK, Kota Gorontalo – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharief Hiariej menilai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo layak mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun ini.
Penilaian tersebut diungkapkan Edward usai melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo, Jumat (13/05/2022). Di sana, Ia sempat meninjau berbagai fasilitas yang ada sekaligus berbincang-bincang dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
“Berdasarkan tinjauan saya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo layak mendapatkan predikat WBK pada tahun 2022 ini, karena saya lihat bisnis proses secara transparan sudah dilakukan, ada juga ramah lingkungan, ramah HAM, bersih, bahkan tertib,” beber Edward.
Meski begitu, Edwar tetap meminta kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bekerja secara profesional.
“Saya berharap dengan modal yang sangat besar ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendapat predikat WBK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pihaknya terus melakukan pembenahan mulai dari ruang kerja dan pelayanan, halaman kantor, sampai Masjid.
“Meskipun belum sempurna, tapi kami selalu berupaya untuk melakukan perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan,” ujar Joni.
Tidak sampai di situ, Ia juga menuturkan jajarannya terus melakukan terobosan seperti pembentukan tim reaksi cepat (TRC). Mereka juga turut melahirkan berbagai inovasi.
Beberapa contohnya yakni menyediakan website Webiku yang berisi informasi keuangan serta membuat aplikasi Matoa-GTU yang digunakan untuk memetakan jumlah warga negara asing (WNA) di Gorontalo.
“Kami juga ada kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Kami ada mal pelayanan publik di sana sehingga kami bisa melakukan jemput bola untuk dalam melayani masyarakat,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga