60DTK-GORONTALO – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Kerja Teknis terkait penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2019, Sabtu (30/03/2019).
Di hadapan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar menyampaikan bahwa, fungsi rapat teknis yang mereka laksanakan adalah untuk dapat mengoptimalkan segala bentuk laporan yang diterima oleh pihak Bawaslu.
“Kita ingin konektivitas antara hasil pengawas dengan penanganan temuan itu betul-betul komplit. Sehingganya rapat seperti ini, memang setiap saat kami lakukan, dalam rangka meng-update problematika pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Mengimbau Peraturan Umum Harus Lebih Di Tegaskan
Jaharudin melanjutkan, “Hal seperti ini sangat penting karena penanganan pelanggaranya betul-betul dilakukan sebagaimana yang telah diamanatkan dalan UU nomor 07 tahun 2017 maupun peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan penanganan pemilu,” ungkapnya panjang lebar.
Lebih lanjut, Jaharudin juga menilai bahwa kejadian di lapangan, ternyata memiliki berbagai bentuk yang berbeda-beda.
“Di lapangan banyak sekali model-model pelanggaran Pemilu. Maka, rapat koordinasi selalu kita lakukan dan kita butuh laporan yang otentik. Progresnya juga harus kita tau, berapa perkara pidana, berapa perkara administratif, berapa perkara etik dan berapa perkara pelangaran terhadap perundang-undangan. Sehingga Bawaslu pun bisa turut menilainya,” tegas Jaharudin.
Pewarta: Moh. Effendi
Editor: Nikhen Mokoginta