60DTK – Gorontalo: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Ramlah Habibie menjelaskan, nilai Ujian Nasional atau UN bisa menjadi acuan berhasil dan tidaknya proses belajar mengajar selama Tiga tahun di masing-masing sekolah.
Hal ini disampaikan Ramlah Habibie saat menyerahkan hasil Ujian Nasional (UN) SMP/MTS sederajat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Senin,(27/5/2019).
“Ujian Nasional juga dapat dijadikan sebagai umpan balik perbaikan pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah,” kata Ramlah Habibie.
Pada kesempatan tersebut pula, Ramlah kembali mengingatkan agar siswa tidak melakukan konvoi kenderaan usai pengumuman kelulusan yang dilaksanakan dilingkungan sekolah.
“Selain itu jangan ada yang mencorat-coret kemeja atau blus. Lebih baik disalurkan ke siswa lain yang lebih membutuhkan,” harap Ramlah.
Diketahui, Hasil UN yang diserahkan Dikbudpora Provinsi tahun ini baik SMP/MTS sederajat berjumlah 21.491 siswa. Dari jumlah tersebut, SMP sebanyak 16.098 siswa. Kemudian MTs sekitar 4.095 orang siswa. SMP Terbuka 195 orang siswa, sementara untuk Paket B 1.044 siswa dan terakhir SMP Luar Biasa 59 siswa. (rls/adv)