60DTK, Gorontalo – Sebanyak 33 ribu liter minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Kepolisian daerah (Polda) Gorontalo.
Miras tersebut merupakan hasil operasi selama semester II dan sebagian besar merupakan miras lokal berjenis cap tikus. Jika dirupiahkan, miras yang diselundupkan dari daerah tetangga tersebut senilai Rp2,2 miliar.
Didaulat untuk memberi sambutan, Kajati Gorontalo Jaja Subagja mengungkapkan pemusnahan tersebut menjadi bukti jika peredaran miras di Gorontalo masih cukup tinggi. Ia meminta agar aparat tidak hanya menindak kurir/penjual eceran, tetapi diproses hingga ke tingkat produsen.
“Pemusnahan ini sudah sering kita lakukan. Saya heran kenapa ini (miras) enggak habis habis? Saya berharap yang punyanya pak, yang pabriknya bisa ditangkap supaya ada efek jeranya. Nanti dikoordinasikan dengan kejaksaan dan hakim supaya perkaranya tidak terlunta-lunta,” ujar Jaja.
Dengan demikian, Jaja mendukung upaya pemberantas miras sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, peredaran miras di Gorontalo sudah menghawatirkan dan merusak mental dan jiwa generasi muda. Ia meminta semua pihak bersatu memerangi miras hingga ke tingkat produsen.
Senada dengan hal itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai penindakan miras tidak cukup hanya pada kurir dan distributor. Melainkan juga untuk menindak produsen yang lebih banyak berdomisi di luar daerah Gorontalo.
“Jadi yang pemilknya juga dipanggil dan diperiksa. Cap tikus ini diproduksi di daerah tetangga, di sana malah “dihalalkan” dan sudah diproduksi dengan kualitas yang bagus,” tutur Rusli.
Pada kesempatan itu, Rusli mengapresiasi pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia berharap kedepan peredaran miras bisa ditekan bahkan hilang dari Provinsi Gorontalo.
Selain dihadiri oleh Gubernur Rusli dan Kajati Jaja Subagja, pemusnahan miras juga diikuti oleh Kapolda Gorontalo Irjenpol Akhmad Wiyagus, Danrem 133 Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito serta unsur forkopimda lainnya.
Hadir juga Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna, Pjs Bupatu Bone Bolango M. Nadjamuddin serta perwakilan tokoh agama dan tokoh adat. (adv/rls)
Sumber: humas.gorontaloprov.go.id