Pelaku Usaha Makanan Non Beras di Gorontalo akan Dibantu Pemerintah

Pelaku Usaha Makanan Non Beras di Gorontalo akan Dibantu Pemerintah
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kemeja hitam) saat melihat produk olahan pangan lokal dari salah satu UMKM usai pembukaan Talkshow Gerakan Diversikasi Pangan Lokal oleh Dinas Pangan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Kamis (1/10/2020). (Foto: Nova/Humas).

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membantu pelaku usaha non beras dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Selain di media sosial, pemerintah juga mendorong agar pelaku usaha memasukkan produknya di Toko Tani.

Hal demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada pembukaan Talkshow Gerakan Diversikasi Pangan Lokal oleh Dinas Pangan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Kamis (1/10/2020).

Bacaan Lainnya

“Saya katakana tadi kepada ibu-ibu UMKM, bahwa makanan yang dipertontonkan tadi luar biasa bagus, foto sebagus mungkin, tulis apa nama dan bahannya serta harganya juga. Masukan di took tani dan medsos, nanti kami juga akan ikut memasarkannya,” jelas Darda.

Pada kesempatan itu juga, Darda mengapresiasi Dinas Pangan Provinsi Gorontalo sebagai penyelenggara kegiatan. Menurutnya, masyarakat perlu tahu bahwa pangan lokal atau non beras ini bisa diolah sedemikian rupa.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pangan Provinsi Gorontalo Sutrisno menjelaskan bahwa diverifikasi pangan lokal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Partanian dalam menghadapi pandemi Covid-19, maka ketahanan pangan keluarga menjadi penting.

“Kita juga ingin menjamin ketersediaan pangan lokal secara mandiri. Sehingga kita kembangkan pangan lokal seperti jagung, ubi-ubian, pisang dan sebagainya agar tersedia pangan lokal secara mandiri,” jelas Sutrisno.

Ada 16 menu olahan pangan lokal non beras yang disajikan diantaranya lemper, lumpia, sampai olahan jantung pisang. (adv/rls)

Sumber: humas.gorontaloprov.go.id

Pos terkait