60DTK – Kota Gorontalo : Sebanyak 421 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2020.
Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari Golongan IV 91 orang, Golongan III 250 orang, Golongan II 79 orang serta satu orang untuk golongan I.
Penyerahan SK tersebut, secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang berlangsung di Gedung Bele Li Mbu’i, Kota Gorontalo, Kamis (05/03/2020).
“Intinya kenaikan pangkat ini adalah bersyukur. Syukurnya apa? Ya layani masyarakat, jangan neko-neko, jangan macam-macam. Setelah ini, kalian yang naik pangkat segera berikan hadiah terindah untuk orang tua kalian. Jangan lupa juga tunaikan zakat”, kata Rusli.
Sebagai pelayanan masyarakat, PNS diminta untuk tulus dan ikhlas dalam bekerja. Sebab menurutnya, tantangan pemerintah saat ini semakin berat seiring dengan banyaknya tuntutan masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo mengatakan, kenaikan pangkat menjadi salah satu penunjang dalam karir PNS. Selain itu, juga merupakan penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian untuk negara.
“Penghargaan ini tentunya harus melalui penilaian yang diterapkan, mulai dari persyaratan perorangan dan persyaratan institusi. Untuk periode April 2020, ada 22 berkas yang tidak memenuhi syarat dan tujuh berkas yang tidak lengkap”, jelas Zukri.
Pada kesempatan itu, Rusli juga memberikan hadiah Umroh gratis kepada Suryono Nour PNS Golongan I B yang naik ke I C. Suyono mengabdi sejak tahun 2008 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Gorontalo, dan kini bertugas di Pemerintah Provinsi Gorontalo. (adv)