500 Rumah Swadaya di Kabgor Akan Segera Siap

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat melakukan pertemuan dengan Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdulahamid dan Direktur Rumah Swadaya, Joni Subrata, Kementerian PUPR RI, di Jakarta, Rabu (20/11/19). (Foto - Humas Pemkab Gorontalo)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membangun 500 rumah swadaya berbasis komunitas di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, nampaknya akan segera terwujud. Pasalnya, pengurusan administrasi dan pembebasan lahannya terus dilakukan hingga saat ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gorontalo, melalui sekretarisnya, Kisman Ishak usai mendampingi Bupati Gorontalo menemui Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi, dan Direktur Rumah Swadaya, Johny Subrata, Kementerian PUPR RI, di Jakarta, Rabu (20/11/19).

Bacaan Lainnya

Baca juga: 3 Tahun Terakhir, Pemkab Gorontalo Bangun 2.500 Rumah Layak Huni

Kisman Ishak mengatakan, peletakan batu pertama untuk rumah swadaya ini rencananya akan dilakukan awal Februari 2020 mendatang, dengan menggunakan anggaran dari APBD-P 2019.

“Sesuai rencana dari pihak kementerian, peletakan batu pertama akan dilakukan awal Februari 2020,” ungkap Kisman.

Baca juga: Pemkab Gorontalo Upayakan Abang Bentor Miliki Rumah

Ia menambahkan, peletakan batu pertama nanti juga rencananya akan dihadiri langsung oleh presiden atau wakil presiden.

“Sertifikat tanahnya sudah dalam proses administrasi di Kantor Pertanahan, dan prototipe gambar rumah dan site plan juga sedang dikerjakan,” terang Kisman.

Baca juga: Pembangunan Rumah Komunitas Di Kecamatan Tibawa Segara Terwujud

Terkait pertemuan tersebut, Kisman menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka membahas kesiapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta membahas beberapa komunitas yang akan menjadi pemilik rumah ini, seperti Komunitas Abang Bentor, tenaga honorer, portir, hingga para petani.

“Insyaallah, pembangunan rumah komunitas ini selangkah lagi terwujud dan segera dinikmati para penerima,” tutupnya. (adv/rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Sumber: Humas Pemkab Gorontalo

Pos terkait