60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea memberikan pandangannya terkait peningkatan Jalan Nani Wartabone.
Menurut Adhan, proyek jalan yang telah putus kontrak tersebut dinilai tidak punya persiapan yang matang dari segi rencana anggaran biaya (RAB).
“Kan proyek itu sudah putus kontrak, jadi saya katakan kalau sudah begitu berarti ada apa-apanya. Berarti ada yang tidak benar, ada prosedur yang tidak benar,” ujar Adhan saat menggelar reses masa sidang kedua di Yayasan AD Center, Senin (6/02/2023) malam.
Ia pun meminta persoalan ini dapat menjadi perhatian dinas dan pemerintah terkait, sehingga tidak berlarut-larut dan malah merugikan daerah.
“Kalau memang pemerintah daerah serius, buatlah perencanaan yang matang, supaya prosesnya jadi betul. Tadi pernyataan dari Dinas PU bahwa kontraktornya sudah putus kontrak,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman