60DTK, Gorontalo – Masyarakat selalu dihadapkan dengan persoalan kerja pengambilan sumber daya alam untuk dimanfaatkan kebutuhan pekerjaan. Seperti pengambilan material pasir, batu, kerikil untuk bahan konstruksi atau yang dikenal dengan galian C.
Masyarakat ketika pengambilan bahan untuk keperluan bangunan seperti itu, selalu dihadapkan dengan persoalan izin. Sehingganya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo memberikan saran untuk dilakukan pertemuan Forkompinda bersama Gubernur Gorontalo.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan Liar Di Tiap Pasar
“Makanya tadi saya bilang, perlu ada pertemuan Forkopimda dengan Gubernur untuk mencari jalan keluarnya,” ungkap Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancara awak media, Senin (27/07/2020).
Pasalnya, persoalan izin memang harus melalui pusat, sehingga masyarakat yang kalangan bawah kesulitan untuk mendapatkan izin, sehingga kata Adhan ini perlu dicarikan jalan keluar oleh pihak pemerintah.
Baca Juga: Adhan Dambea Serius Perjuangkan Masa Depan Siswa
“Kecuali galian C pengusaha-pengusaha besar, tetapi untuk kegiatan di desa-desa perlu ada kebijakan, bagaimana mencari solusi, bahwa Forkompinda dibawah kendali Gubernur membicarakan itu,” jelasnya.
“Karena kasiang mereka (masyarakat) ketika menggali pasir ditangkap lagi, akhirnya mereka menjadi korban, ini saya kira perlu dicari jalan keluarnya,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan