60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, di Lapangan 11 Maret, Jumat (2/5/2025).
Dalam arahannya, Adhan Dambea mengatakan pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus menyesuaikan dengan kinerja para ASN.
“TPP bukanlah hak dasar yang wajib diterima oleh semua pegawai negeri. Yang berhak menerima, mereka yang berkinerja,” kata Adhan.
Adhan menjelaskan, jika dibandingkan dengan para pegawai honorer, para Aparatur Sipil Negara justru menunjukkan kinerja yang kurang baik.
“Kalau dilihat, justru tenaga honorer yang lebih aktif bekerja di lapangan. Pegawai yang sudah menerima TPP seharusnya menunjukkan etos kerja yang tinggi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ia menegaskan pemberian TPP harus benar-benar disesuaikan dengan tugas dan kerja, serta juga harus menyesuaikan dengan keuangan daerah.
“Nanti saya umumkan ke media siapa saja pegawai yang tidak mendukung pembangunan Kota Gorontalo. Supaya masyarakat juga tahu siapa yang bekerja dan siapa yang tidak,” imbuhnya. (adv)