Adhan Dambea : Tim Operasi Terpadu jadi Komitmen Bersama Berantas Miras

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Istimewa.

60DTK – Gorontalo: Tim Operasi Terpadu yang dibentuk oleh pemerintah, merupakan langkah awal dari komitmen bersama dalam memberantas minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo.

“Ini adalah langkah awal komitmen bersama untuk memberantas miras di Gorontalo, dan memang pintu masuk ke Gorontalo ini harus dijaga ketat”, ucap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, dilansir dari read.id, Senin (23/12/2019).

Diketahui, tim terpadu merupakan gabungan dari unsur Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Lanal, Satpol PP, Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi-UKM hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo.

Adhan menilai komitmen ini harus berlanjut, tidak hanya pada bulan Desember dalam rangka menyambut pergantian tahun. Bahkan bila perlu, ini sudah rutin penjagaanya jangan hanya sewaktu – waktu saja.

“Kalau sudah rutin seperti ini, setiap orang yang ditugaskan dari masing – masing unsur di perbatasan tersebut perlu diganti. Mungkin setiap tiga hari sekali agar bisa terkontrol”,  tambah Adhan.

Meski demikian, Adhan mengapresiasi kinerja tim terpadu yang sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran miras di Gorontalo.

“Atas sejumlah tangkapan miras yang dilakukan oleh tim terpadu ini, saya sangat mengapresiasi. Namun perlu dilanjutkan operasi ini, kalau perlu tidak hanya miras,  namun juga razia narkoba”, saran Adhan.

Mantan Wali Kota Gorontalo itu juga menyayangkan, selama ini belum pernah ada pemusnahan miras yang dilakukan pemerintah kota. Padahal,  masih banyak kelihatan orang – orang berkumpul mengkonsumsi miras. Ia berharap, pemerintah Kota Gorontalo melakukan razia di warung dan toko – toko yang menjual miras.

Penulis: Kasim Amir

Pos terkait