60DTK, Gorontalo – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menyebutkan bahwa pihaknya masih terus menerima aspirasi masyarakat terkait masalah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi.
Adnan menjelaskan, banyak masyarakat mengeluhkan anaknya yang dinyatakan tidak lulus pada sistem jalur zonasi, dan masalah ini Ia tegaskan telah ditindaklanjuti serta akan dicarikan solusi.
“PPDB tahun 2024 hingga 2025 ini kami Komisi IV saat ini masih menerima aspirasi-aspirasi terkait prosesnya, sambil memberikan penjelasan terkait dengan letak terjadinya kesalahan ketika ada siswa yang mendaftar dan tidak selesai,” ungkap Adnan belum lama ini.
Ia juga mengatakan, setelah mendalami masalah tersebut, ternyata ada beberapa faktor penyebab tidak diterimanya para siswa tersebut di jalur zonasi, salah satunya tidak aktifnya kartu keluarga yang merupakan persyaratan untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru.
“Saat ini masih pada proses dibukanya zonasi, sementara berlangsung juga KIP dan nanti tanggal 27 jalur prestasi afirmasi. Oleh sebab itu, kami telah sudah diskusi secara informal di komisi, untuk bisa menjawab ataupun tindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait PPDB,” bebernya.
“Sejauh aspirasi yang kami terima, jalur zonasi adalah dengan kartu keluarga, ada yang tidak aktif, ada yang mendekati tidak aktif. Ini tentunya perlu kita komunikasikan dengan baik, supaya nanti pengalaman tahun bisa ditutupi lagi, dan tidak terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya.
Pewarta: Hendra Usman