Agen Jual LPG 3 Kg Diatas Rp18.000 Siap-siap Terima Sanksi

Agen Jual LPG 3 Kg Diatas Rp18.000 Siap-siap Terima Sanksi
Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid melihat langsung pendistribusian tabung LPG 3 Kg, Jumat (14/02/2025). Foto: KOMINFO

60DTK.COM – Penjabat Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid mewanti-wanti seluruh Agen LPG 3 Kg untuk menjual tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini ia sampaikan saat melaksanakan peninjaun distribusi LPG 3 Kg di sejumlah agen di Kota Gorontalo, Jumat (14/02/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Ismail, bagi agen yang tidak menjual tabung gas LPG 3 Kg sesuai HET Rp18.000 akan menerima sanksi.

“Jika ada pihak atau agen yang terbukti menjual LPG di atas HET, maka akan ada tindakan tegas,” tegas Ismail.

Ismail menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya permainan harga di tingkat bawah dengan cara berkoordinasi dengan Pertamina.

“Kami akan terus mengawal distribusi LPG agar tetap berjalan dengan baik dan tidak ada permainan harga di pasaran” jelasnya.

Ismail menambahkan, sanksi yang diberikan berdasarkan pelanggaran atau jumlah LPG yang dijual. Dengan harapan masyarakat bisa lebih tenang dan tidak sulit memperoleh tabung subsidi itu.

“Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan distribusi LPG 3 kg tetap aman, harga stabil, dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” imbuhnya. (adv)

Pos terkait